PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura gerak cepat melakukan pengamanan dan pengawasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengendara yang hendak mengisi BBM, menyusul setelah diumumkannya kenaikan harga BBM oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Pengamanan dan pengawasan itu dilakukan bersama jajaran TNI dan sejumlah instansi terkait.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, telah menempatkan sejumlah personelnya di berbagai kecamatan di Pamekasan agar melakukan pengamanan dan pengawasan di masing-masing SPBU.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kata dia, pengamanan itu dilakukan untuk memastikan setiap SPBU tetap kondusif dan pengendara tertib saat mengisi BBM.
Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah diumumkannya kenaikan harga BBM.
"Pengawasan ini sebagai upaya kami untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM setelah harganya naik, " kata AKBP Rogib Triyanto.
AKBP Rogib Triyanto juga memerintahkan anggotanya agar mengurai dan mengatur kendaraan bila terdapat antrian panjang di sebagian SPBU wilayah Pamekasan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri mengenai kenaikan harga BBM ini.
Ia berkomitmen Polres Pamekasan akan turun langsung ke setiap SPBU untuk melakukan patroli, monitoring dan koordinasi dengan pihak SPBU.
"Ini kami lakukan guna mengantisipasi ketersedian BBM dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran, " tutupnya.
Berdasarkan keputusan pemerintah, harga BBM yang naik antara lain Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax.
Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.